PRES DAN WAPRES, HARUSKAH KOALISI PARTAI?
Category : Opini
created by : Rahardi Ramelan
created on : 2009-03-03 00:00:00
PRES DAN WAPRES, HARUSKAH KOALISI PARTAI?
Oleh: Rahardi Ramelan
Menjelang Pemilu dan Pilpres yang sudah didepan mata, lobi politik semakin gencar. Berbagai analisa dan perkiraan pasangan bakal calon (balon) presiden dan wakil presiden terus bermunculan. Para pengamat politik sedang laku diwawancara. Intrik-intrik politik terus berlanjut dan semakin memanas. Balon-balonpres indipenden pun telah berguguran dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan Achmad Mubarok, Wakil Ketua Ketua Partai Demokrat (PD), telah ditanggapi dengan keras dan tegas oleh elite Partai Golkar (PG), dan akhirnya Partai Golkar mengumumkan Jusuf Kalla sebagai balonpres. Persaingan balonpres pun semakin mengkerucut.
Berbagai kemungkinan pasangan capres-cawapres sebagai koalisi partai bermunculan. Pertanyaannya perlukah presiden dan wakil presiden berasal dari dua partai yang berbeda atau koalisi? Pemerintah SBY-JK sering diidentifikasikan sebagai koalisi SBY-JK, yang disamakan dengan koalisi PD-PG. Tetapi sebenarnya pada Pilpres 2004 yang lalu pasangan SBY-JK bukan merupakan koalisi PD dan PG, melainkan capres-cawapres yang didukung PD, PBB dan PKPI. Tetapi kemudian kabinet yang dibentuk oleh SBY-JK, untuk mengamankan mayoritas di DPR, telah merangkul partai-partai lain seperti PKS dan PAN. Sedangkan Jusuf Kalla yang berasal dari Partai Golkar berhasil menempatkan beberapa orang menteri dalam kabinet, bahkan setelah JK menjadi Ketua Umum PG, peranan PG meningkat dan de facto membentuk koalisi baru PD dan PG. Rivalisme antara SBY dan JK pun sering mencuat, walaupun terus disanggah. Tetapi para pemerhati politik dan kebijakan, serta masyarakat terus merasakan adanya persaingan tersebut. JK pun tetap membisu mengenai duet bersama SBY untuk Pilpres 2009. Keadaan inilah yang menimbulkan kegamangan dan kebimbangan dalam lingkungan pimpinan PG, dalam menghadapi pilpres yang akan datang.
Teka Teki Terjawab
Hasil Rapim PG yang baru lalu telah menghapus kegamangan . PG pun berani untuk maju dengan capresnya sendiri. Presiden dan Wakil Presiden pun bersaing dan bertarung untuk menjadi nomor satu.
Terjawabnya teka-teki JK sebagai capres PG, dan kenyataan bahwa JK masih Wapres dalam pemerintahan sekarang ini, tidak dapat dimungkiri akan menimbulkan dampak negatif dalam kinerja Kabinet Indonesia Bersatu. Sampai dengan pelantikan presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2009, Oktober yang akan datang, masih delapan bulan. Bagaimana nasib bangsa dan rakyat, kalau kedua pimpinannya berseteru dalam merebutkan kursi presiden?
Klaim kesuksesan partai pendukung koalisi bermunculan dan dijadikan bahan kampanye menjelang pemilu. Kesuksesan swasembada pangan, adalah kesuksesan Anton Apriyantono dan PKS. Perdamaian di Aceh adalah kesuksesan JK dan PG. Turunnya harga BBM tiga kali berturut-turut adalah kesuksesan SBY dan PD. Siapa dan partai mana yang mengklaim kegagalan dan ketertinggalan? Kalau partai-partai koalisi pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu mengklaim kesuksesan masing-masing, dan mempunyai balonpres sendiri, bagaimana pemerintah dalam delapan bulan kedepan akan bekerja optimal? Sedang dampak krisis global masih terus mengancam dan memerlukan kebijakan dan keputusan yang cepat. Pengalaman menjelang pemilu dan pilpres sekarang ini, menimbulkan pertanyaan mengapa capres dan cawapres, pada Pilpres 2009, masih didorong agar berasal dari dua partai yang berbeda dengan membentuk koalisi?
Dwitunggal
Negara kita sekarang ini menerapkan demokrasi dengan pemerintahan presidensial, tetapi disisi lain telah menempatkan DPR dalam kedudukan yang sangat kuat dan berlebihan. Akibatnya beberapa pelaksanaan program pemerintah sangat rentan terhadap perimbangan kekuatan di DPR. Demi rakyat, sudah waktunya partai politik dengan balonpresnya untuk mempertimbangkan kembali terbentuknya dwitunggal sebagai pimpinan negara dan pemerintah. Yang berarti presiden dan wakil presiden berasal dari partai politik yang sama, atau balonpres memilih balonwapresnya dari non-partai. Harus kita ingat, mereka dipilih langsung oleh rakyat, mereka jadi milik seluruh rakyat dan bukan partai lagi. Mereka merupakan dwitunggal, yang dapat bersinergi dan menyatukan kebijakan politiknya, serta mempunyai visi kebangsaan yang sama. Tidak ada lagi klaim-klaim keberhasilan dari dua kubu yang berbeda, walaupun dari satu pemerintahan seperti sekarang ini.
Sedangkan, koalisi dibentuk selain untuk mendapatkan dukungan partai dalam pencalonan presiden dan wakil presiden , tetapi juga untuk bisa mendapatkan dukungan mayoritas dalam DPR. Koalisi jangan hanya diartikan dengan tarik ulur menentukan jumlah perwakilan partai dalam kabinet dan jabatan-jabatan penting negara dan direksi BUMN, tetapi yang lebih penting dalam pembentukan koalisi, adalah menyamakan pandangan atas berbagai isu penting seperti politik ekonomi, politik luar negeri, lingkungan, HAM, pertahanan dan keamanan, serta kelanjutan proses reformasi dan demokrasi. Atau isu yang lebih mendesak seperti, masalah tenaga kerja, pendidikan, pertanian dan perikanan, lingkungan dan transportasi. Isu-isu lainnya yang harus menjadi kesepakatan koalisi antara lain, masalah kedudukan gubernur dan DPRD tingkat I, otonomi daerah, serta penanggulangan korupsi. Pandangan dan penanganan isu-isu tersebut harus menjadi syarat utama dalam pembentukan koalisi, untuk membentuk pemerintah. RR (Dimuat di harian Suara Pembaruan 3 Maret 2009)
Comments
|
Category |