Nasib PLTN Usai Banjir Lumpur
Category : Opini
created by : Rahardi Ramelan
created on : 2006-08-20 00:00:00
Nasib PLTN Usai Banjir Lumpur
Oleh: Rahardi Ramelan
Guru Besar, Institut Teknologi Sepuluh Nopember – ITS, Surabaya
Manusia diberkahi oleh Tuhan YME kemampuan untuk mengeksploatasi alam semesta. Mengeksploatasi untuk kesejahteraan dan keselamatan seluruh umat manusia. Sains dan teknologi berkembang dengan cepat di abad yang lalu. Manusia berhasil mengirimkan Neil Armstrong ke bulan yang berjarak 360 ribu kilometer (km) dari bumi pada 20 Juli 1969, dan kembali dengan selamat. Para ilmuwan, teknolog, dan teknisi Rusia pada 28 Mei 1971 berhasil mendaratkan Mars 3 di Mars, yang berjarak paling dekat dengan bumi 56 juta km, yang kemudian disusul oleh Amerika dengan Viking I pada 20 Agustus 1975. Banyak lagi hasil pekerjan besar dan kemampuan luar biasa manusia yang telah dicapai, sehingga kehidupan kita dimuka bumi menjadi nyaman seperti sekarang ini. Berbagai kecanggihan teknologi telah dimiliki oleh manusia dipermukaan bumi ini.
Lumpur Sidoarjo
Dengan berbagai kecanggihan teknologi yang tersedia didunia, masyarakat menjadi heran, mengapa semburan lumpur di Sidoarjo tidak dapat diatasi, malah makin meluas sehingga muncul pemikiran akan dialirkan ke Kali Porong dan ke laut. Sejak mulainya semburan gas yang kemudian diikuti oleh semburan lumpur pada akhir bulan Mei 2006, sepertinya kita tidak mampu apa-apa untuk menghentikannya. Kita hanya berusaha membuat tanggul agar luapan lumpur tidak menggenangi permukiman, kawasan industri dan jalan tol.
Diawal musibah ini, berbagai instansi publik saling tuding siapa yang bertanggung jawab, suatu hal yang sudah jadi kebiasaan atau jadi trend sekarang ini untuk saling menyalahkan. Yang kita pikirkan seolah-olah hanya bagaimana mengatur aliran lumpur. Bukankah menghentikan semburan lumpur lebih penting? Tim Investigasi yang terdiri dari pakar baru dibentuk pada tanggal 14 Juni, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan agar dapat segera menghentikan semburan lumpur. Rudi Rubiandini, ketua Tim Investigasi, meyatakan bahwa PT Lapindo Brantas tidak memiliki contingency plan untuk mengatasi risiko banjir lumpur, hal ini menyebabkan upaya penanggulangan menjadi terlambat.
Ketika penggunaan snubbing unit tidak berhasil, baru muncul upaya memanfaatkan metode pengeboran menyamping (side tracking re-entry) maupun pengeboran miring dari sumur pemati (relief well). Tetapi kedua rencana tersebut tidak mungkin diketahui hasilnya segera.
Pengeboran migas sangat berisiko tinggi, bisa meledak, blow out, maupun bocor, sebab itu contingency plan diperlukan dan dijadikan syarat. Menjadi pertanyaan mengapa lokasi pemboran gas yang terletak tidak jauh dari lingkungan pemukiman, kawasan industri, dan jalur perekonomian yang vital serta tidak memiliki contingency plan, bisa mendapat ijin? Apa hanya sekedar pertimbangan keekonomian perusahaan saja?
Dua bulan berlalu sudah, kerusakanpun tambah parah, penderitaan masyarakat makin meluas, pengangguran tidak dapat dihindari, ekonomi terganggu. Tapi rasanya kita santai-santai saja, sampai musim hujan akan tiba, dan “karena pertimbangan waktu” akhirnya lumpur harus disalurkan ke Kali Porong dan kelaut.
Apakah benar upaya PT Lapindo Brantas sudah maksimal? Kalau manusia dengan teknologinya sudah bisa mengirim orang kebulan, apakah tidak ada teknologi didunia ini yang bisa mengatasi semburan lumpur? Jangan-jangan perhitungannya kembali hanya pada keekonomian perusahaan semata, mencari yang paling murah. Masyarakat menunggu penjelasan.
PLTN
Semburan lumpur Sidoarjo semakin mengganas, upaya menghentikan semburanpun gagal dan tanggul bocor. Jalan pintas diambil, alirkan lumpur kelaut. Begitu mudahnya! Apa yang akan terjadi kalau musibah ini disebabkan keteledoran pada PLTN? Malapetaka! Dalam situasi kebingungan mengatasi semburan lumpur, badan tenaga Atom Nasional (Batan) mengumumkan bahwa pembangunan proyek PLTN di Semenanjung Muria akan dimulai 2010 dan ditargetkan beroperasi 2016. Alasan utamanya kembali kepada keekonomian pembangkit listrik. Murah!
Bagaimana halnya kalau terjadi kerusakan? Risiko yang akan dihadapi dengan kerusakan sebuah PLTN akan sangat dahsyat. Kita semua harus memiliki informasi dan pengetahuan serta penilaian yang sama akan risiko yang mungkin terjadi. Pendapat para pakar dan ahli harus benar-benar independen, bukan merupakan pendapat penguasa, produsen atau pemilik teknologi.
Kita harus berani secara jujur mengetengahkan risiko yang bisa terjadi dan bagaimana cara mengatasinya. Analisis risiko harus bisa dibeberkan kepada masyarakat, bukan hanya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Kita tidak boleh sertamerta mencurigai para pakar lingkungan, pakar sosiologi, atau masyarakat yang gencar menentang pembangunan PLTN. Rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria seharusnya bukan hanya berdasarkan atas kebutuhan dan keekonomian belaka, tetapi bagaimana dengan pertimbangan lainnya seperti lingkungan dan masyarakat.
Kita sepatutnya belajar dari peristiwa tenggelamnya KM Tampomas II tahun 1981, bocornya ammonia di Petrokimia Gresik tahun 2001, dan bocornya pipa gas bawah laut Kangean-Gresik tahun 2003, serta kasus Lapindo Brantas yang kita hadapi sekarang. Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukan belum membudayanya rasa tanggung jawab terutama dalam menghadapi musibah besar. Saling tuding dan saling geser tanggung jawab masih jadi kebiasaan institusi publik kita. Sudah siapkah institusi publik kita menghadapi didirikannya PLTN?
Selain itu budaya masyarakat kita lebih mementingkan diri sendiri tanpa melihat akibatnya terhadap masyarakat luas. Kabel bawah laut dicuri, kabel listrik KRL dipotong, besi menara listrik tegangan tinggi dicuri, hanya karena kebutuhan mendesak untuk makan. Kejadian tersebut menunjukan bahwa masyakat kita belum siap menghadapi kemungkinan apabila peristiwa semacam itu terjadi pada proyek PLTN.
Kita juga mengetahui, makin meningkatkanya kekhawatiran masyarakat dibeberapa negara terhadap PLTN. Rakyat Swedia misalnya melalui referendum pada tahun 1980, telah memaksa pemerintahnya menutup PLTN secara bertahap. Pemerintah Jerman pada tahun 2000, telah menetapkan bahwa ke 19 PLTN nya akan ditutup secara bertahap.
Rencana pembangunan PLTN tersebut dikaitkan dengan kebutuhan energi listrik di pulau Jawa, didasarkan atas trend demand berdasarkan past performance. Ini berarti memanjakan dan tetap menjadikan Pulau Jawa sebagai pilihan utama untuk investor. Kalau kecenderungan ini berlanjut, maka maksud untuk menggeser perkembangan ekonomi ke luar Pulau Jawa dikhawatirkan tidak akan tercapai. Pemerintah harus mempunyai keinginan politik yang kuat untuk melaksanakan pemerataan pembangunan ke luar pulau Jawa, yaitu dengan membangun infrastruktur yang memadai sehingga menarik bagi investor. Jangan hanya menjadi sekadar wacana belaka!
Pendirian PLTN dengan segala risikonya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPR, tapi tanggung jawab kita semua. Jangan sampai ketidak mampuan mengatasi semburan lumpur Sidoarjo terjadi dalam peroyek PLTN. Kemana rakyat Indonesia harus mengungsi? (LP Cipinang, Agustus 2006)
Dimuat di Harian Republika tanggal 19 Agustus 2006
Comments
|
Category |