Capres dan Rakyat - Energi, Transportasi, dan Lingkungan (Bagian II)
Category : Opini
created by : Rahardi Ramelan
created on : 2009-04-17 00:00:00
Capres dan Rakyat
Energi, Transportasi, dan Lingkungan
(Bagian II)
Rahardi Ramelan
Tiga kali harga BBM diturunkan. Itulah slogan andalan Partai Demokrat dan SBY dalam kampanye yang lalu. Selain itu, juga tidak ada partai politik atau capres yang menyinggung masalah energi, trasportasi dan lingkungan yang semakin ruwet. Akhir-akhir ini kita mengalami berbagai musibah yang sangat mengejutkan, dan terakhir ialah kasus jebolnya Situ Gintung di Tanggerang Selatan, yang menelan jiwa seratus lebih. Hampir diseluruh wilayah tanah air terjadi banjir dan meningkatnya air rob di sepanjang Pantura. Tanah longsor menerjang jalan tol dan rel kereta api. Pemanasan global sering kita salahkan, tetapi pada sisi lain, kita tidak berdaya menghadapi penebang liar dan kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai).
Demikian juga kekisruhan penggantian minyak tanah ke gas (elpiji), telah menyusahkan masyarakat, hanya disebabkan perencanaan yang tidak matang. Dalam soal kekurangan suplai listrik, beberapa waktu yang lalu, justru masyarakat luas yang diminta untuk menghemat, tetapi gedung kantor, hotel dan pusat perbelanjaan dan penerangan jalan dibiarkan menyala tanpa batas. Penghematan BBM dianjurkan, tetapi pemborosan BBM yang disebabkan oleh kemacetan dan keserawutan lalulintas, dibiarkan tanpa solusi. Pemerintah berupaya mengurangi polusi di kota-kota besar, tetapi upaya peningkatan pemakaian BBG untuk kendaraan bermotor tidak dilakukan secara maksimal. Angkutan umum, bus dan taksi, tetap diizinkan mempergunakan bensin dan solar.
Itulah gambaran masalah yang dirasakan masyarakat. Akibat kebijakan energi, transportasi dan lingkungan masih terkotak-kotak, tanpa sinkronisasi. Pada tahun 1990-an pernah diterapkan peraturan bahwa taksi baru untuk DKI harus memanfaatkan BBG, tetapi kemudian kebijakan itu lenyap, dengan meningkatnya lobi perusahaan kendaraan. Dengan beroperasinya busway, disayangkan bahwa keharusan pemakaian BBG jelas akan mengurangi polusi udara, tidak diterapkan secara menyeluruh. Apa ada lobi perusahaan juga?
Mandeknya proyek angkutan masal monorel dan MRT, telah menambah jumlah kendaraan pribadi dijalan raya dan meningkatnya pemakaian sepeda motor, yang semakin memperparah kemacetan. Bertambahnya jumlah sepeda motor secara signifikan ini, jangan diartikan sebagai peningkatan kehidupan masyarakat, melainkan gambaran ketidakmampuan pemerintah mengembangkan angkutan massal, yang telah dimanfaatkan oleh produsen sepeda motor bekerja sama dengan perbankan.
Rusaknya jalan raya yang dilalui oleh kendaraan berat pengangkut air dan pasir, sudah sangat meresahkan pengguna jalan lainnya. Ironisnya, sebagai contoh di rute Sukabumi-Bogor, disamping jalan raya yang keruskannya semakin parah, tersedia rel kereta api yang tidak termanfaatkan secara maksimal.
Terintegrasi
Mengurangi pemakaian BBM, harus dilakukan secara terintegrasi dengan kebijakan transportasi lainnya. Krisis minyak tahun 1970-an, beberapa negara telah membatasi kecepatan kendaraan terutama di jalan bebas hambatan. Amerika Serikat membatasi kecepatan 55 mil perjam, sedangkan Eropa beragam menentukan limit kecepatan antara 110 sampai 130 km perjam. Sekarang Tiongkok menerapkan kebijakan serupa. Pelaksanaannya secara ketat dengan pengawasan, termasuk pemakaian radar dan peralatan elektronik canggih. Pengurangan kecepatan sangat membantu program penghematan pemakaian BBM dalam transportasi. Di jalan raya kita, banyak tanda pembatas kecepatan, tetapi pelaksanaan dan pengawasannya hampir tidak dilaksanakan. Simpul-simpul kemacetan sudah dianggap sebagai penyakit kronis.
Di bidang pemanfaatan dan penggunaan energi, kitapun sepertinya tidak mempunyai konsep yang jelas. Minyak mentah dan batubara ditempatkan sebagai bahan baku energi, sedangkan seharusnya juga ditempatkan sebagai bahan baku industri. Yang lebih mengkhawatirkan, sebagaian besar batubara dan gas alam kita telah diekspor, sehingga beberapa pembangkit listrik kekurangan batubara, dan industri pupuk kekurangan pasokan gas.
Keberadaan panas bumi yang cukup besar di Tanah Air kita, belum dimanfaatkan secara maksimal. Sedangkan pemanfaatan tenaga surya yang telah dirintis pada tahun 1980-an, tidak banyak berkembang. Pemakaian sumber energi diatas yang bersih lingkungan tidak mendapat perhatian yang semestinya.
Kebijakan pemakaian energi yang diterapkan sekarang, dan penanganan masalah transpotasi, selain merugikan perekonomian nasional, juga meningkatkan polusi udara dan kerusakan lingkungan. Tingkat emisi di kota besar sudah jauh di atas ambang batas. Masih terpisah-pisahnya perumusan kebijakan ditingkat departemen, menjadikan kebijakan energi, transpotasi, dan lingkungan berjalan sendiri-sendiri.
Berbagai koordinasi telah dilakukan pada tingkat menteri atau eselon dibawahnya, tetapi hasilnya jauh dari memuaskan, karena tarik ulur kepentingan departemen atau menteri. Sudah seharusnya kebijakan yang mengkaitkan kebijakan energi, transportasi dan lingkungan menjadi kebijakan nasional, yang menjadi tanggung jawab presiden. Diharapkan, pada pilpres mendatang, capres dapat memaparkan visi kebijakan energi, transportasi dan lingkungan yang terpadu. Rakyat dan pemilih akan mencermatinya dan menagih serta mengawasi pelaksanaanya.
Dimuat di Suara Pembaruan tgl 17 April 2009
Comments
|
Category |